Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Tahun 2025
Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemerintah yang berdayaguna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab, telah diterbitkan Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Pelaksanaan lebih lanjut didasarkan atas pedoman penyusunan penetapan kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sebagaimana diatur dalam Permenpan Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja Dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Dengan berpedoman pada ketentuan – ketentuan diatas dan dengan didasari keinginan yang luhur guna mewujudkan good governance maka disusunlah Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) yang merupakan uraian pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan dalam rangka pencapaian visi dan misi Kabupaten Tasikmalaya. Dengan disusunnya LKIP ini diharapkan pelaksanaan kegiatan pada Kantor Kecamatan Sodonghilir lebih akuntabel karena sudah terencana dan terpola serta terpadu sesuai yang diharapakan sehingga mewujudkan good governance.
https://drive.google.com/file/d/1i9nrZ_NcQeGSHwPE4qLJ0s9naQeUfaN3/view?usp=sharing